About this document
Tugas dan Wewenang KPA dalam Anggaran by dhan_putra is a document available to read on EtoBox.
1. KPA bertanggung jawab atas pengesahan DIPA, pengujian tagihan, penetapan panitia pelaksana anggaran, dan penetapan rencana pelaksanaan kegiatan serta pencairan dana. 2. Fungsi DIPA antara lain sebagai dasar pelaksanaan kegiatan satker, dasar pembayaran tagihan oleh bendahara, dan alat pengawasan pengeluaran APBN oleh KPPN. 3. Penunjukan pejabat perbendaharaan perlu
- Author
- dhan_putra
- Language
- ID