Skip to content

Opening book details…

About this document

Tugas dan Wewenang KPA dalam Anggaran by dhan_putra is a document available to read on EtoBox.

1. KPA bertanggung jawab atas pengesahan DIPA, pengujian tagihan, penetapan panitia pelaksana anggaran, dan penetapan rencana pelaksanaan kegiatan serta pencairan dana. 2. Fungsi DIPA antara lain sebagai dasar pelaksanaan kegiatan satker, dasar pembayaran tagihan oleh bendahara, dan alat pengawasan pengeluaran APBN oleh KPPN. 3. Penunjukan pejabat perbendaharaan perlu

Author
dhan_putra
Language
ID