About this document
Tuntutan Pidana Pengeroyokan di Yogyakarta by Park Jiyeon is a document available to read on EtoBox.
Terdakwa Febyan Eka Yunanto dan Aryono Saiful Pranowo dituntut atas tuduhan penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap korban Faisal. Keduanya diduga memukuli dan menendangi korban hingga meninggal di rumah Febyan pada tanggal 9 November 2021. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil visum, korban mengalami luka berat di kepala, hidung, dan tubuh akibat pukulan dan tendangan terdakwa.
- Author
- Park Jiyeon
- Language
- ID