About this document
Protokol Kesehatan Perjalanan Natal 2021 by Eri Saputra is a document available to read on EtoBox.
Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 mengatur protokol kesehatan perjalanan orang selama libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia. Protokol ini mencakup kewajiban penggunaan masker, pengujian kesehatan, dan pemantauan perjalanan, serta berlaku dari 24 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Surat Edaran ini juga mencabut edaran sebelumnya yang tidak lagi berlaku.
- Author
- Eri Saputra
- Language
- ID