About this document
Panduan Lengkap tentang Wasiat di Indonesia by Muhammad Fauzan Akbar Daulay is a document available to read on EtoBox.
Wasiat atau testament adalah pernyataan seseorang mengenai kehendaknya setelah meninggal dunia, yang dapat ditarik kembali. Terdapat berbagai jenis dan bentuk wasiat yang diatur dalam KUHPerdata, termasuk wasiat olographis, umum, dan rahasia, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pembuat dan isi wasiat. Pencabutan dan gugurnya wasiat juga diatur dalam KUHPerdata, dengan ketentuan tertentu mengenai keadaan dan syarat yang harus dipenuhi.
- Author
- Muhammad Fauzan Akbar Daulay
- Language
- ID