About this document
Standar Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan by Astari is a document available to read on EtoBox.
Standar teknis praktik mandiri tenaga kesehatan mencakup kriteria legalitas, keberadaan fasilitas kesehatan, peralatan dan SDM yang harus dimiliki. Untuk dokter, ruang praktik minimal berukuran 7-9m2 dilengkapi peralatan diagnostik dan tindakan. Perawat harus memiliki ruang pelayanan, tunggu, konsultasi dan toilet serta peralatan sirkulasi darurat seperti infus, jarum suntik, dan trauma set.
- Author
- Astari
- Language
- ID