About this document
Pihak Pertama Berkewajiban Membiayai Semua Buaya Dan DP (Doun Payment) K - 20260331 - 130208 - 0000 by resi78515 is a document available to read on EtoBox.
Dokumen ini adalah surat perjanjian antara Supriono dan Siti Nur Fatimah mengenai pinjam nama untuk pembelian kendaraan roda empat, yaitu Toyota Yaris Cross 2026. Supriono sebagai pihak pertama bertindak sebagai pembeli, sementara Siti Nur Fatimah sebagai pihak kedua memberikan pinjam nama tanpa tujuan bisnis. Pihak pertama bertanggung jawab atas semua biaya terkait pembelian dan angsuran kendaraan.
- Author
- resi78515
- Language
- ID