Skip to content

Opening book details…

About this document

444-Article Text-1147-1-10-20181023 by Fatma Putri Fadilah is a document available to read on EtoBox.

Dokumen ini membahas tentang permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh ahli waris terpidana korupsi Sudjiono Timan, yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 97 PK/PIDSUS/2012. Putusan ini membatalkan hukuman sebelumnya yang dijatuhkan kepada Sudjiono Timan, yang dianggap merugikan negara sebesar USD $120 juta dan Rp 369 miliar. Terdapat kontroversi mengenai keputusan ini, yang dianggap mencerminkan kelemahan sistem peradilan dalam menangani kasus korupsi.

Author
Fatma Putri Fadilah
Language
ID