About this document
Permohonan Pembentukan UPZ DKM Al-Furqon by Arief Rahman is a document available to read on EtoBox.
Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Al-Furqon mengajukan permohonan kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Desa Banyusari. Permohonan ini berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan disertai dengan susunan kepengurusan UPZ untuk periode 2025-2030. Susunan pengurus mencakup penasehat, pembina, ketua, sekretaris, bendahara, serta anggota dari berbagai bidang.
- Author
- Arief Rahman
- Language
- ID