Skip to content

Opening book details…

About this document

Bunda PAUD Kecamatan Sugihwaras 2025-2029 by Kecamatan Dander is a document available to read on EtoBox.

Keputusan Camat Sugihwaras menetapkan Uswatul Chasanah sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Kecamatan Sugihwaras untuk periode 2025-2029. Tugasnya meliputi pengukuhan Bunda PAUD desa, pembentukan kelompok kerja, dan pengawasan penyelenggaraan PAUD Bermutu. Biaya pelaksanaan keputusan ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro.

Author
Kecamatan Dander
Language
ID