About this document
Bunda PAUD Kecamatan Sugihwaras 2025-2029 by Kecamatan Dander is a document available to read on EtoBox.
Keputusan Camat Sugihwaras menetapkan Uswatul Chasanah sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Kecamatan Sugihwaras untuk periode 2025-2029. Tugasnya meliputi pengukuhan Bunda PAUD desa, pembentukan kelompok kerja, dan pengawasan penyelenggaraan PAUD Bermutu. Biaya pelaksanaan keputusan ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro.
- Author
- Kecamatan Dander
- Language
- ID