Skip to content

Opening book details…

About this document

Kenaikan Pangkat PNS Sumut 2020 by farizakbar73 is a document available to read on EtoBox.

Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 823.3/1634/2020 menetapkan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil Ratih Ambara Hafny, S.Pd.I, dari Penata Muda Tingkat I ke Penata (III/c) mulai 1 April 2020. Gaji pokok yang ditetapkan adalah Rp 3.172.300 ditambah penghasilan lainnya sesuai peraturan yang berlaku. Keputusan ini disampaikan kepada pihak terkait untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya.

Author
farizakbar73
Language
ID