About this document
Kenaikan Pangkat PNS Sumut 2020 by farizakbar73 is a document available to read on EtoBox.
Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 823.3/1634/2020 menetapkan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil Ratih Ambara Hafny, S.Pd.I, dari Penata Muda Tingkat I ke Penata (III/c) mulai 1 April 2020. Gaji pokok yang ditetapkan adalah Rp 3.172.300 ditambah penghasilan lainnya sesuai peraturan yang berlaku. Keputusan ini disampaikan kepada pihak terkait untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya.
- Author
- farizakbar73
- Language
- ID