About this document
POJK 33 Tahun 2025 Penilaian Tingkat Kesehatan Bagi PPDP by Agus Abdul Hakim is a document available to read on EtoBox.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33 Tahun 2025 mengatur penilaian tingkat kesehatan perusahaan perasuransian, lembaga penjamin, dan dana pensiun di Indonesia. Penilaian ini bertujuan untuk mencerminkan kondisi dan kinerja lembaga keuangan serta mendukung pengawasan berbasis risiko. PPDP diwajibkan melakukan penilaian kesehatan secara berkala dan melaporkan hasilnya kepada OJK, dengan sanksi administratif bagi yang melanggar ketentuan.
- Author
- Agus Abdul Hakim
- Language
- ID