About this document
Putusan Cerai Gugat di Karawang 2025 by yunifilian99 is a document available to read on EtoBox.
Pengadilan Agama Karawang memutuskan perkara Cerai Gugat antara Marpuah binti Dirman dan Ahmad Efendi bin Sahiran, di mana Penggugat mengajukan permohonan cerai karena ketidak harmonisan dan tanggung jawab Tergugat yang rendah. Tergugat tidak hadir dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara resmi, sehingga proses mediasi tidak dapat dilakukan. Dengan bukti dan kesaksian yang diajukan, Pengadilan mengabulkan gugatan Penggugat dan menjatuhkan talak satu ba
- Author
- yunifilian99
- Language
- ID