About this document
Upah Minimum Kota Jambi 2024 Ditetapkan by marketingjambi37 is a document available to read on EtoBox.
Keputusan Gubernur Jambi menetapkan upah minimum kota Jambi tahun 2024 sebesar Rp3.387.064 per bulan berdasarkan usulan dari Wali Kota Jambi dan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jambi. Keputusan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2024.
- Author
- marketingjambi37
- Language
- ID