About this document
SPTJM Iis by dedenaagung is a document available to read on EtoBox.
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ini dikeluarkan oleh Kepala Desa Ciramagirang, Sulaeman Effendi, untuk menyatakan bahwa Iis Siti Maesaroh adalah warga yang tergolong Keluarga Tidak Mampu di Desa Ciramagirang, Cikalongkulon, Cianjur. Kepala Desa bertanggung jawab penuh atas keakuratan data yang diberikan dan akan mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku jika terdapat ketidaksesuaian. Surat ini ditandatangani pada 7 April 2026.
- Author
- dedenaagung
- Language
- ID