Skip to content

Opening book details…

About this document

Surat Pernyataan Tidak Menuntut Ganti Rugi by RSUD BESUKI is a document available to read on EtoBox.

Surat pernyataan ini menyatakan bahwa Drs. A. Budiaman tidak akan menuntut ganti rugi atas kecelakaan lalu lintas tunggal sepeda motor yang terjadi pada 24 Maret 2022 di jalan Ds. Mlandingan Wetan, Situbondo. Drs. A. Budiaman menyatakan akan menanggung sendiri kerugian dan kerusakan akibat kecelakaan tersebut tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.

Author
RSUD BESUKI
Language
ID