About this document
Sanksi Pelamar ASN Mengundurkan Diri by Farida Nk is a document available to read on EtoBox.
Dokumen ini menjelaskan sanksi bagi pelamar ASN yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi, yaitu larangan melamar pada penerimaan ASN selama dua tahun anggaran berikutnya. Terdapat pengecualian bagi pelamar yang mengundurkan diri di lokasi berbeda sebelum mendapatkan nomor induk pegawai. Prosedur pengunduran diri juga diatur untuk memastikan status pelamar dalam sistem SSCASN.
- Author
- Farida Nk
- Language
- ID