About this document
Daftar Keluarga Penerima BLT 2025 Jojogan by EKO TANURI is a document available to read on EtoBox.
Peraturan Kepala Desa Jojogan Nomor 4 Tahun 2024 menetapkan Daftar Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun Anggaran 2025. Bantuan ini dialokasikan maksimal 15% dari total Dana Desa untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, dengan kriteria penerima yang mencakup keluarga miskin dan terdampak pandemi. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 12 Desember 2024.
- Author
- EKO TANURI
- Language
- ID