About this document
Persetujuan SPM Luar Batas Waktu Tanggamus by Patgms Keuangan is a document available to read on EtoBox.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberikan persetujuan pengajuan SPM di luar batas waktu untuk Satker Pengadilan Agama Tanggamus, dengan rincian SPM senilai Rp298.000.000,-. SPM harus diajukan ke KPPN dalam waktu 2 hari kerja dan KPA bertanggung jawab atas kebenaran materiil SPM. Kantor Wilayah DJPb Lampung berkomitmen untuk menjaga integritas dan memberikan layanan tanpa biaya.
- Author
- Patgms Keuangan
- Language
- ID