About this document
8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi by Ririn ayu lestari is a document available to read on EtoBox.
Direktorat Risse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 8 tersangka dalam kasus ijazah palsu Presiden Joko Widodo, dibagi dalam dua kluster berdasarkan peran hukum. Kluster pertama menghadapi ancaman hukuman maksimal 6 tahun, sementara kluster kedua terancam 8 hingga 12 tahun penjara. Penyidik akan segera memanggil para tersangka untuk pemeriksaan, dan mantan Menpora Roy Suryo menghormati keputusan tersebut sambil meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum.
- Author
- Ririn ayu lestari
- Language
- ID