About this document
Pemberhentian PTT di Kecamatan Bangko by anggie is a document available to read on EtoBox.
Keputusan Camat Bangko menetapkan pemberhentian Pegawai Tidak Tetap (PTT) atas nama Yurni Lasma, S.Pd dan Al Amin pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kecamatan Bangko tahun anggaran 2020. Pemberhentian ini dilakukan berdasarkan permohonan pengunduran diri dari kedua pegawai tersebut. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan hingga 31 Desember 2020.
- Author
- anggie
- Language
- ID