About this document
UMP DKI Jakarta 2020: Peraturan Gubernur by Ratih Yudha is a document available to read on EtoBox.
Peraturan Gubernur ini menetapkan upah minimum provinsi Jakarta tahun 2020 sebesar Rp4.276.349,906 per bulan dan berlaku mulai 1 Januari 2020. Peraturan ini juga melarang pengusaha membayar upah di bawah upah minimum serta mengatur sanksi pelanggaran dan penangguhan pemberlakuan untuk perusahaan yang tidak mampu.
- Author
- Ratih Yudha
- Language
- ID