Skip to content

Opening book details…

About this document

Sengketa Merek Superman di Indonesia by Dwinda Hapsari is a document available to read on EtoBox.

Sengketa merek Superman antara PT Marxing Farm Makmur melawan DC Comics bermula dari penggunaan merek Superman oleh PT Marxing untuk wafer tanpa izin dari DC Comics sebagai pemilik sah merek tersebut. DC Comics menggugat ke pengadilan niaga namun kalah karena bukti yang diajukan tidak memenuhi standar. Akhirnya setelah berjuang selama 2 tahun, DC Comics memenangkan gugatan dan ditetapkan sebagai pemilik sah merek Superman di Indonesia.

Author
Dwinda Hapsari
Language
ID