About this document
Tata Cara Pengurangan Pajak Badan by aditya.adwn.18 is a document available to read on EtoBox.
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2015 mengatur tata cara permohonan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (Tax Holiday) bagi wajib pajak yang melakukan penanaman modal baru di industri pionir. Fasilitas ini ditujukan untuk mendukung investasi di sektor-sektor strategis dan memerlukan dokumen tertentu untuk pengajuan. Peraturan ini juga menetapkan kriteria dan prosedur yang harus dipenuhi oleh wajib pajak untuk mendapatkan fasilitas tersebut.
- Author
- aditya.adwn.18
- Language
- ID