Skip to content

Opening book details…

About this document

Perubahan Ketiga PNBP Kementerian KP by zachizackers is a document available to read on EtoBox.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2024 menetapkan perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2021 mengenai persyaratan dan tata cara pengenaan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian berusaha bagi pelaku usaha pemanfaatan air laut dan reklamasi. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mengatur berbagai ketentuan terkait pengenaan PNBP.

Author
zachizackers
Language
ID