About this document
Teori Catur Praja dalam Otonomi Adat by carmenitaarcana02 is a document available to read on EtoBox.
Dokumen tersebut menjelaskan teori catur praja Cornelis van Vollenhoven tentang otonomi masyarakat hukum adat. Catur praja terdiri dari kekuasaan untuk membentuk perundang-undangan sendiri, melaksanakan sendiri, melakukan peradilan sendiri, dan melakukan tugas kepolisian sendiri. Teori ini diterapkan pada konsep otonomi kesatuan masyarakat hukum adat Indonesia yang memiliki keempat kekuasaan tersebut
- Author
- carmenitaarcana02
- Language
- ID