About this document
Wewenang Kejaksaan dalam UU No.8/2010 by lawrenceNat is a document available to read on EtoBox.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang memberikan wewenang penyidikan kepada Kejaksaan atas tindak pidana pencucian uang jika tindak pidana asalnya disidik oleh Kejaksaan. Sebelum undang-undang ini, Kejaksaan hanya memiliki wewenang penyidikan terhadap korupsi dan pelanggaran HAM berat.
- Author
- lawrenceNat
- Language
- ID