About this document
Perubahan Retribusi Jasa Umum Kalsel by Didip Sasmitoadi is a document available to read on EtoBox.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2021 mengatur perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan ini mencakup penambahan objek retribusi, termasuk retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, serta penyesuaian tarif retribusi untuk pelayanan kesehatan dan pendidikan. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 4 Mei 2021.
- Author
- Didip Sasmitoadi
- Language
- ID