About this document
Kebijakan Rujukan Parsial BPJS Kesehatan by Uptd Puskesmas Medang is a document available to read on EtoBox.
Surat ini berisi kebijakan baru terkait rujukan parsial antar fasilitas kesehatan di wilayah Pati. Rujukan parsial adalah rujukan untuk pemeriksaan penunjang/spesimen dan/atau tindakan saja. Fasilitas kesehatan perujuk bertanggung jawab atas biaya rujukan parsial dan harus membuat perjanjian dengan fasilitas penerima rujukan. BPJS hanya akan membayar tagihan fasilitas peruj
- Author
- Uptd Puskesmas Medang
- Language
- ID