About this document
Surat Pernyataan Puskesmas Larangan by laelabaros is a document available to read on EtoBox.
Surat pernyataan ini dibuat oleh dr. Tambah Raharjo dari Puskesmas Larangan untuk menyatakan bahwa pembayaran kapitasi dan klaim non kapitasi dari BPJS Kesehatan dapat dikirimkan ke rekening BPD Jawa Tengah atas nama BLUD Puskesmas Larangan. Surat ini ditandatangani di Larangan pada 15 Agustus 2025. Informasi kontak dan alamat Puskesmas Larangan juga disertakan.
- Author
- laelabaros
- Language
- ID