Skip to content

Opening book details…

About this document

Gaji Upah Honor Untuk Yang Terafiliasi by idrus asnawi is a document available to read on EtoBox.

Undang-Undang Yayasan di Indonesia, terutama UU No. 28 Tahun 2004, mengatur yayasan sebagai badan hukum tanpa anggota yang bertujuan sosial, dengan struktur organisasi terdiri dari Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Yayasan dilarang membagikan kekayaannya kepada pihak terkait, termasuk keluarga dari organ yayasan, dan hanya dapat memberikan gaji kepada Pengurus yang tidak terafiliasi. Pemberian gaji kepada istri atau anak Pembina diperbolehkan jika mereka bekerja sebagai staf profesional, tetapi dilarang jika

Author
idrus asnawi
Language
ID