Skip to content

Opening book details…

About this document

Perubahan PP 94/2010 Pajak Penghasilan 2019 by XB Resto is a document available to read on EtoBox.

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan untuk mendorong investasi di industri padat karya, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan sumber daya manusia. Perubahan ini mencakup fasilitas pembebasan atau pengurangan pajak bagi industri pionir, kegiatan praktik kerja, dan penelitian serta pengembangan. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 26 Juni 2019.

Author
XB Resto
Language
ID