About this document
PPh Jasa Konstruksi dan Bank by Faisal .A.A is a document available to read on EtoBox.
Dokumen tersebut membahas tentang perhitungan pajak penghasilan badan untuk jasa konstruksi dan bank. Pada jasa konstruksi, tarif pajak penghasilan final berkisar antara 1,75% sampai 6% tergantung sertifikasi yang dimiliki perusahaan jasa konstruksi. Sedangkan untuk bank, besaran angsuran pajak penghasilan setiap bulan didasarkan pada laporan keuangan triwulan terakhir yang disetahunkan dibagi 12 bulan.
- Author
- Faisal .A.A
- Language
- ID