About this document
PPH 25 by joelyoselynyeo is a document available to read on EtoBox.
Pajak Penghasilan Pasal 25 (PPh Pasal 25) adalah pembayaran pajak yang dilakukan secara angsuran bulanan untuk meringankan beban Wajib Pajak. Objek PPh 25 mencakup penghasilan dari kegiatan usaha, dan tidak ada pihak yang memungut pajak ini, sehingga Wajib Pajak harus menyetornya sendiri. Keterlambatan dalam pembayaran atau pelaporan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
- Author
- joelyoselynyeo
- Language
- ID