About this document
Jawaban Tergugat Perkara Perdata by ai dodoh is a document available to read on EtoBox.
Dokumen ini berisi jawaban tergugat atas gugatan yang diajukan penggugat ke Pengadilan Negeri Bandung mengenai sengketa jual beli gedung perkantoran. Tergugat mengajukan eksepsi procedural dan dalil dalam pokok perkara. Tergugat meminta pengadilan menolak gugatan penggugat atau setidaknya menyatakan tidak dapat diterima serta menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara.
- Author
- ai dodoh
- Language
- ID