About this document
Putusan PTUN: Efredi Damri vs Bupati Kepahiang by Bayu Wiga Anugrah is a document available to read on EtoBox.
Putusan Nomor 3/G/2019/PTUN.BKL mengadili gugatan Ir. Efredi Damri terhadap Bupati Kepahiang terkait pemberhentian sebagai ASN karena dugaan tindak pidana. Penggugat merasa dirugikan dan meminta pembatalan keputusan tersebut, namun pengadilan menyatakan gugatan tidak diterima dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara. Keputusan ini mencerminkan penegakan hukum dan kepastian hukum dalam kasus yang melibatkan hak asasi manusia.
- Author
- Bayu Wiga Anugrah
- Language
- ID