About this document
Tugas Widyaiswara Berdasarkan PERMENPAN 22 by Steven Kbarek is a document available to read on EtoBox.
Dokumen tersebut membahas tentang tugas dan kewajiban widyaiswara menurut Permenpan No. 22 Tahun 2014. Tugas utama widyaiswara adalah melaksanakan pendidikan dan pelatihan, evaluasi dan pengembangan diklat, serta pengembangan profesi. Widyaiswara juga wajib menyampaikan DUPAK dan menyusun SKP sebagai penilaian kinerja. Pelatihan kewidyaiswaraan kini dilakukan secara e-learning.
- Author
- Steven Kbarek
- Language
- ID