About this document
Kontrak Kerja Klinik Aisyiyah Sewugalur by Bahtiar Afandi is a document available to read on EtoBox.
Keputusan Pimpinan Klinik Pratama Aisyiyah Sewugalur menetapkan penyelenggaraan kontrak dengan pihak ketiga untuk melaksanakan program dan pelayanan yang tidak dapat dilakukan secara mandiri. Kontrak harus sesuai rencana dan peraturan yang berlaku serta memuat kegiatan, peran, kualifikasi, masa berlaku, monitoring, dan penyelesaian perbedaan pendapat. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan pada 4 Jan
- Author
- Bahtiar Afandi
- Language
- ID