Skip to content

Opening book details…

About this document

Pajak Subjektif vs Objektif dan Narkotika by ERICK ADEGAS RAMADHAN is a document available to read on EtoBox.

1. Pajak subjektif berdasarkan subjek wajib pajak seperti penghasilan, sedangkan pajak objektif berdasarkan objek seperti barang yang dikenakan PPN. 2. Undang-undang KUP mendefinisikan wajib pajak sebagai orang pribadi atau badan yang memiliki hak dan kewajiban perpajakan, sedangkan pidana pajak menyebut pelaku sebagai "setiap orang" dan "seseorang". 3. Undang-

Author
ERICK ADEGAS RAMADHAN
Language
ID