About this document
Putusan Kasasi Tindak Pidana Narkotika by Dicky Putra Arumawan is a document available to read on EtoBox.
Mahkamah Agung memutus perkara kasasi terhadap Abdul Hamid, yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika, dengan menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp1 miliar. Pengadilan Tinggi sebelumnya mengurangi hukuman menjadi 2 tahun penjara, namun permohonan kasasi dari Penuntut Umum ditolak oleh Mahkamah Agung. Barang bukti berupa narkotika dan sepeda motor dirampas dan dimusnahkan.
- Author
- Dicky Putra Arumawan
- Language
- ID