About this document
Pendapat Hukum Kasus Pembunuhan Berencana by Dheva Aryanda is a document available to read on EtoBox.
1. Dokumen ini berisi analisis hukum tentang kasus pembunuhan berencana di Desa Telang. 2. Pelaku utama dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal-pasal lain untuk mencegah pelaku lolos. 3. Pelaku pembantu dapat dijerat dengan Pasal 56 KUHP tentang memberi bantuan dalam kejahatan.
- Author
- Dheva Aryanda
- Language
- ID