Skip to content

Opening book details…

About this document

Aturan PKWT dan Waktu Kerja di Indonesia by Teguh Dwi Prasetya is a document available to read on EtoBox.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 mengatur tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), termasuk ketentuan mengenai jangka waktu, jenis pekerjaan, dan kompensasi bagi pekerja. PKWT dapat dilakukan untuk pekerjaan tertentu yang bersifat tidak tetap dan harus dicatatkan oleh pengusaha. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan ketentuan mengenai waktu kerja, lembur, dan pemutusan hubungan kerja, termasuk kewajiban pengusaha untuk memberikan uang pesangon dan kompensasi.

Author
Teguh Dwi Prasetya
Language
ID