Skip to content

Opening book details…

About this document

Penetapan NJOP PBB-P2 Jakarta 2021 by RFUN S is a document available to read on EtoBox.

[Ringkasan] Peraturan Gubernur ini menetapkan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021 untuk wilayah DKI Jakarta. Nilai jual tersebut terdiri dari nilai tanah dan daftar biaya komponen bangunan, yang digunakan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2021. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkannya dan berlaku surut sejak 1 Januari 2021.

Author
RFUN S
Language
ID