Skip to content

Opening book details…

About this document

Kewajiban Kabupaten/Kota dalam RPPLH 2025 by Frans Pakiding is a document available to read on EtoBox.

PP Nomor 26 Tahun 2025 mewajibkan kabupaten/kota untuk menyusun RPPLH sebagai bagian dari perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan melindungi lingkungan hidup. Terdapat tiga tahapan utama dalam penyusunan RPPLH, yaitu inventarisasi lingkungan hidup, penetapan wilayah ekoregion, dan penyusunan RPPLH itu sendiri. Tantangan yang dihadapi termasuk keterbatasan data, kapasitas SDM, dan perlunya partisipasi masyarakat dalam proses ini.

Author
Frans Pakiding
Language
ID