About this document
Putusan 91 PDT.P 2022 PN PBR 20260316233738 by putrimira1610 is a document available to read on EtoBox.
Pengadilan Negeri Pekanbaru mengeluarkan penetapan dalam perkara permohonan yang diajukan oleh Eka Rini Firganti untuk mengeluarkan Endang Suparta sebagai Persero Komanditer dari CV Kuala Raja. Permohonan ini didasarkan pada kurangnya kontribusi Endang Suparta terhadap CV dan permintaan uang yang tidak sesuai dengan kewajibannya. Pengadilan memutuskan untuk mengabulkan permohonan tersebut dan mengeluarkan Endang Suparta tanpa kompensasi.
- Author
- putrimira1610
- Language
- ID