About this document
Peran Notaris dalam Aksi Korporasi by Melvinas is a document available to read on EtoBox.
Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) UU No 30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN), Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam UUJN atau berdasarkan undang-undang lainnya. Salah satu kewenangan lainnya yang diberikan kepada Notaris berdasarkan UU No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) yaitu Notaris sebagai profesi penunjang dalam pasar modal.
- Author
- Melvinas
- Language
- EN