About this document
Kasus Hukum Waris Perdata BW by Elfirda Ade Putri Jamil is a document available to read on EtoBox.
Dokumen ini membahas hukum waris menurut KUHPerdata dengan empat golongan ahli waris: Golongan I terdiri dari suami/istri dan anak-anak, Golongan II mencakup orang tua dan saudara, Golongan III adalah kakek, nenek, paman, dan bibi, serta Golongan IV meliputi keluarga sedarah hingga derajat keenam. Setiap golongan memiliki ketentuan pembagian harta yang sama rata di antara ahli waris yang ada. Jika tidak ada ahli waris dari semua golongan, harta akan jatuh ke negara.
- Author
- Elfirda Ade Putri Jamil
- Language
- ID