About this document
Panduan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan by sylviaokta is a document available to read on EtoBox.
1. SPT Tahunan merupakan laporan kewajiban perpajakan tahunan wajib pajak yang disampaikan paling lambat 30 April setiap tahunnya. 2. SPT Tahunan dapat disampaikan secara langsung ke KPP, dikirim melalui pos atau jasa kurir, atau melalui e-filing. 3. SPT Tahunan dianggap tidak lengkap jika elemen penting tidak diisi lengkap atau tidak disertai dokumen pendukung
- Author
- sylviaokta
- Language
- ID