About this document
SK Pegawai Non-ASN 2025 di Pendidikan by smpnegeri1kalawat is a document available to read on EtoBox.
Keputusan Kepala Satuan Pendidikan menetapkan pegawai non-Aparatur Sipil Negara yang mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan tertentu. Gaji pegawai tersebut akan diberikan mulai Januari 2025 dan biaya terkait akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Keputusan ini berlaku surut sejak 1 Januari 2025.
- Author
- smpnegeri1kalawat
- Language
- ID