Skip to content

Opening book details…

About this document

Pajak Penghasilan Beasiswa Nirlaba 2020 by Aisyah Jasmine is a document available to read on EtoBox.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 68/PMK.03/2020 mengatur perlakuan pajak penghasilan atas beasiswa dan sisa lebih yang diterima oleh badan atau lembaga nirlaba di bidang pendidikan dan penelitian. Beasiswa yang memenuhi syarat tertentu dikecualikan dari objek pajak penghasilan, dan sisa lebih dapat digunakan untuk pembangunan sarana pendidikan. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendukung pengembangan pendidikan di Indonesia.

Author
Aisyah Jasmine
Language
ID