About this document
Inpres No 4 Tahun 2025: Data Tunggal Nasional by Erwin Santosa is a document available to read on EtoBox.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 mengatur tentang pengelolaan data tunggal sosial dan ekonomi nasional untuk mendukung pembangunan yang terukur dan berkelanjutan. Instruksi ini mengharuskan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan integrasi, verifikasi, dan pemutakhiran data secara berkala, serta memanfaatkan data tersebut dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan. Pendanaan untuk pelaksanaan instruksi ini akan diambil dari anggaran negara dan daerah serta sumber lain yang sah.
- Author
- Erwin Santosa
- Language
- ID